DaerahHuKrim

Oknum Wartawan Ditangkap Polres Bangka Barat Atas Dugaan Pemerasan: Modus Hapus Berita Perselingkuhan

×

Oknum Wartawan Ditangkap Polres Bangka Barat Atas Dugaan Pemerasan: Modus Hapus Berita Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat — Polres Bangka Barat berhasil menangkap seorang oknum wartawan media online berinisial S atas dugaan tindak pemerasan. Modusnya adalah meminta sejumlah uang dengan iming-iming menghapus berita perselingkuhan. Penangkapan dilakukan di Kota Pangkalpinang pada hari Rabu, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang merasa menjadi korban pemerasan. Oknum wartawan S diduga meminta uang agar berita yang telah tayang di situs suratkabarterkini.co.id segera dihapus.

Click Here

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum menetapkan S sebagai tersangka.

“Setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti yang cukup kuat sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penangkapan,” ungkap Fajar.

Proses penangkapan melibatkan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang bekerja sama dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekening koran atas nama korban.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik pemerasan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, terutama karena pelaku memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Pradana.

Saat ini, tersangka S sedang ditahan di Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

(Budi)

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca