BANGKA TENGAH – Pengurus CV. SMS diduga melanggar batas wilayah pertambangan dengan CV. BSI, Selasa (26/8/2025) sore, di laut Sanfur, Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Perusahaan mitra PT Timah itu juga diduga melibatkan oknum anggota Angkatan Laut (AL) ke wilayah tambang CV BSI, yang diduga untuk menakut-nakuti penambang.
“Mereka sempat naik keatas ponton kami membawa oknum anggota AL. Kami tidak tau apa maksudnya sampai bawa-bawa anggota,” ujar seorang penambang dari CV BSI.
Tak hanya itu, dalam keterangan pihak BSI, pengurus CV. SMS bersama dua oknum anggota AL mengaku hanya cek lokasi. Padahal, CV. SMS tidak memiliki kapasitas apapun.
“Mereka kedapatan naik ke ponton kami bilangnya cek lokasi, padahal itu bukan kapasitasnya. Pihak SMS juga sempat mengebor di wilayah tambang kami, menggunakan ponton bernomor 01 dan 03,” lanjutnya.
“Padahal kita sebagai mitra PT Timah tidak boleh keluar dari wilayah kerja masing-masing, apalagi sampai menambang di wilayah CV orang lain,” jelasnya.
Sementara itu, pengurus CV SMS saat dikonfirmasi terkesan menyalahkan kuasa “Sang Pencipta,” yang mengatakan jika semua kehendak Allah.
“Kita tidak tau kehendak Allah seperti apa tentang cuaca, gelombang besar dan badai. Saya juga tidak tau kondisi laut bagaimana,” ujar Guntaro, saat dikonfirmasi Selasa malam (26/8/25).
Sementara untuk oknum anggota AL, Lettu Sulaiman menyatakan akan segera melakukan kroscek terkait keberadaan dua anggota AL tersebut.
“Nanti saya tanya dulu keberadaan 2 anggota di Laut Sanfur. Saya lagi di Belinyu acara MBG dan penanaman mangrove. Nanti saya tanya dulu ke anggota disana kejadiannya,” kata Lettu Sulaiman, Selasa (26/8/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, Wastam PT Timah belum menanggapi konfirmasi Redaksi. (*)