Jeneponto, 25 Agustus 2025 – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD, M. Basir. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Basir, dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Kapolres, Kajari, Dandim, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Bupati H. Paris Yasir menekankan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Fokus utama adalah memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, dan memastikan keberlanjutan pembangunan.
“Saya berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan ditetapkan sesuai jadwal,” ujar Bupati Paris Yasir.
DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, dengan memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.
Acara ini menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD perubahan, yang diharapkan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah.
(Amrianto)











