Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Komitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Cilegon kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) belum lama ini.
Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon dan para tokoh agama dari enam agama resmi di Indonesia : Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Sosialisasi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah.
“Kalau semua memahami dan menghayati aturan ini, insya Allah Cilegon akan menjadi kota yang rukun dan damai,” ujar Dr. KH. Abdul Karim Ismail, MA., M.Pd..
Ia menekankan bahwa kerukunan akan tercipta bila setiap umat beragama benar-benar mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dengan sikap saling menghormati.
“Rumah ibadah, menurutnya, bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga simbol dari semangat toleransi dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Wali Kota Cilegon dalam sambutannya mengapresiasi peran FKUB yang selama ini aktif menjembatani komunikasi antarumat beragama di daerahnya. Ia berharap FKUB terus menjadi motor penggerak dialog lintas iman demi menjaga keharmonisan sosial di Cilegon.
“Insya Allah, dengan kesatuan dan komitmen bersama, Cilegon akan jaya dan damai dalam keberagaman,” ujar Wali Kota saat mengukuhkan kepengurusan FKUB yang baru.
Bagindo Yakub.