BeritaHuKrim

Polisi Dikangkangi Pelaku Kejahatan Pertambangan Timah Ilegal di Hutan Lindung Juru Seberang

×

Polisi Dikangkangi Pelaku Kejahatan Pertambangan Timah Ilegal di Hutan Lindung Juru Seberang

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPANDAN – Kalimat’Klise’ sedang didalami dan 8 alat tambang Gearbox di Police Line seolah menegaskan ke publik bahwa Polres Belitung merah putih menindak tegas para pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

Namun, fakta yang menggelitik bahwa penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang hingga kini terus eksis. Meskipun sejumlah nama disebut ikut andil berperan menggasak hutan lindung Juru Seberang.

Click Here

Polres Belitung seakan dikangkangi oleh para pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang. Terlebih lagi, hingga saat ini tidak ada gaung penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

Jangankan ditindak tegas, para pelaku kejahatan itu pun dengan gagah beraninya kembali menggesak hutan lindung Juru Seberang. Entah ada komitmen apa, konspirasi dengan siapa sehingga begitu sulit untuk menyentuh secara hukum para palaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

Sumber internal menyebutkan bahwa penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang hingga kini terus eksis.

“Gearbox ini jalan terus”, tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/8/2025).

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Made Yudha Suwikarman menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami para pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

“Ini lagi kami dalami terkait dengan nama-nama tersebut, terima kasih informasinya,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/8/2025).

Dilansir berita sebelumnya, hutan lindung Juru Seberang yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpadan hingga kini terus menjadi primadona bagi para pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal .

Kendati berulangkali ditertibkan, tak membuat nyali pelaku kejahatan pertambangan takut. Justru, pelaku kejahatan pertambangan semakin menjadi-jadi menggasak hutan lindung Juru Seberang.

Seolah mengisyaratkan bahwa para pelaku kejahatan pertambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang tak akan tersentuh hukum.

“Laporan nelayan besok (hari ini-red) mulai jalan. Kemarin peralatan tambang termasuk Gearbox sudah dirakit,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Senin (11/8/2025) malam.

“Suntik yang diberitakan jalan juga,”ucapnya.

Diungkapkannya bahwa ada paran oknum aparat dibalik eksis nya penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

“Oknum aparat yang pegang. Belasan suntik yang jalan dan ada 8 Gearbox, 5 Gearbox punya Akim dan Ogik sedangkan 3 Gearbox punya Cece (Meli-red),” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Made Yudha Suwikarma menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami para pelaku kejahatan penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.

“Masih kami dalami,” tukasnya melalui pesan WhatsApp. Senin (11/8/2025).

Sebelumnya, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo berjanji akan mendalami kepemilikan 8 unit tajuk tower yang di sembunyikan di hutan lindung Juru Seberang.

“Iya police line, kita upayakan angkat. kami tidak tahu (pemilik rajuk tower-red) karena orangnya tidak ada,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (6
/8/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca