JENEPONTO – Anggota DPRD Jeneponto, Agus TS, menunjukkan respons cepat dan kepeduliannya dengan mendampingi seorang warga lansia bernama Kuasa Dg Nia (78) untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Agus TS secara langsung mendampingi Ibu Kuasa Dg Nia ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto. Kepala Dinas Disdukcapil, dr. Mustaufiq, menyambut baik kedatangan mereka dan segera mengarahkan Ibu Kuasa Dg Nia untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak Agus TS yang telah mendampingi langsung Ibu Kuasa Dg Nia. Hari ini juga, kami langsung melakukan perekaman hingga selesai,” ujar dr. Mustaufiq kepada awak media.
Kadis Disdukcapil yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan itu menambahkan, langkah yang dilakukan Agus TS merupakan wujud sinergi positif antara pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan kepemilikan data kependudukan yang akurat dan pelayanan yang maksimal.
Agus TS menyampaikan bahwa tindakannya semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama bagi lansia seperti Kuasa Dg Nia yang belum memiliki identitas kependudukan.
“Kami hanya ingin membantu warga untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Alhamdulillah, hari ini kami bisa mendampingi langsung ke Kantor Dinas Disdukcapil Jeneponto,” ungkap Agus TS.
Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto itu juga mengapresiasi respons cepat jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada Ibu Kuasa Dg Nia. Ia juga mendorong masyarakat yang belum memiliki Adminduk untuk segera mengurusnya di Disdukcapil Jeneponto.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas yang belum memiliki administrasi kependudukan agar segera mengurus keaktifannya,” pungkas Agus TS.
(Amrianto)