Daerah

Polisi Razia Tambang Ilegal di Hutan Lindung Juru Seberang, Pelaku Kabur

×

Polisi Razia Tambang Ilegal di Hutan Lindung Juru Seberang, Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, – Polres Belitung kembali menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (5/8/2025). Namun, tak satu pun pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan sejumlah peralatan tambang inkonvensional yang sudah ditinggalkan. Diduga, para penambang lebih dulu melarikan diri sebelum polisi datang.

Click Here

“Iya, kita lakukan penertiban. Semoga situasi bisa segera clear,” kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Terkait dugaan adanya penampung timah ,seperti yang di langsir media babel terkini.com dari kawasan hutan lindung, Sarwo Edi memastikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. “Oke, kita coba dalami,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat delapan unit rajuk tower yang diduga masih tersembunyi di area hutan lindung Juru Seberang, termasuk di bagian yang merupakan kawasan mangrove.

“Gearbox rajuk tower masih ada 8 set ponton di wilayah hutan lindung Tanjung Sabang Juru Seberang,” ungkap seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu juga menyebut dua nama yang diduga terkait kepemilikan alat tambang ilegal tersebut. “Rajuk gearbox itu punya Ogik dan Akim,” katanya.

Hingga kini, aparat kepolisian belum mengungkap identitas pelaku utama maupun jaringan penambang liar yang beroperasi di kawasan konservasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *