PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melalui rapat koordinasi tingkat kota tahun 2025, yang digelar sebagai langkah percepatan pencapaian target prevalensi stunting nasional sebesar 14 persen.
Rakor ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan lintas sektor, seperti Bapperida, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mewakili Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa penguatan TPPS menjadi kunci dalam membangun sinergi program lintas sektor.
“TPPS adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting di Pangkalpinang,” kata Mie Go dalam sambutannya, Senin (29/7/2025).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Pangkalpinang sebesar 20,6 persen. Angka itu turun menjadi 14,4 persen pada 2024 atau berkurang 6,2 persen dalam setahun.
“Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis bisa capai target nasional 14 persen,” ujarnya.
Pemkot juga menyoroti pentingnya pendekatan terpadu dalam penanganan stunting, mulai dari aspek gizi, kesehatan, pola asuh, hingga sanitasi lingkungan. Intervensi dilakukan sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita.