BeritaDaerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Ikuti Arahan Dirjen PAS Penguatan Sinergi, Akselerasi Program, Hingga Persiapan KUHAP Baru

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Ikuti Arahan Dirjen PAS Penguatan Sinergi, Akselerasi Program, Hingga Persiapan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG — Jajaran pejabat dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi secara virtual pada Senin (14/07/2025).

Dalam arahannya, Mashudi menekankan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, terutama proyek pembangunan fisik yang harus rampung pada Juli.

Click Here

Ia juga meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) menggandeng pelaku usaha lokal dalam pengadaan bahan makanan mulai Agustus 2025.

“Ini bagian dari komitmen mendukung ekonomi daerah. Kita harus libatkan pengusaha lokal dalam rantai pasok bahan makanan di seluruh Lapas,” ujar Mashudi.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi pemberian remisi dalam rangka HUT ke-80 RI. Pemerintah daerah diminta dilibatkan agar proses berjalan lancar dan memenuhi hak warga binaan.

Terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai Januari 2026, seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) diminta mulai bersiap mengintegrasikan layanan dengan seluruh UPT.

“Bapas harus bertransformasi dan beradaptasi dengan sistem baru demi menjamin perlindungan hukum yang lebih baik,” tegas Mashudi.

Pada aspek ketahanan pangan, UPT diminta mengarahkan minimal 5% hasil kegiatan pertanian untuk kebutuhan dapur, tanah yang belum produktif juga didorong untuk dimanfaatkan maksimal.

Dirjen PAS juga mengumumkan rencana Pameran UMKM Hasil Karya Warga Binaan di Ancol, Jakarta, pada 8–11 Agustus 2025.

Ia menegaskan pentingnya legalisasi produk melalui pendaftaran merek dan hak paten.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Aris Junaidi, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh arahan tersebut. “Kami siap melaksanakan seluruh instruksi sebagai bagian dari reformasi birokrasi Pemasyarakatan,” katanya.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca