BeritaDaerah

Lapas Narkotika klas IIA Pangkalpinang Musnahkan 365 Ponsel Sitaan Warga Binaan

×

Lapas Narkotika klas IIA Pangkalpinang Musnahkan 365 Ponsel Sitaan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memusnahkan sebanyak 365 unit telepon genggam hasil sitaan dari razia rutin dan insidental yang digelar selama periode Januari 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di dalam area lapas, Selasa (09/07/2025), sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Click Here

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, memimpin langsung pemusnahan yang turut disaksikan oleh petugas internal, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat seperti Bhabinkamtibmas Selindung dan Lontong Pancur, Ketua RT 007, dan Lurah Selindung.

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam mencegah gangguan keamanan, khususnya penyelundupan dan penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas,” ujar Maman.

Proses pemusnahan dilakukan secara manual, dengan cara memukul ponsel menggunakan palu hingga hancur, kemudian merendamnya dalam air garam agar benar-benar tidak bisa digunakan kembali.

Maman menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang.
“Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan mendukung rehabilitasi warga binaan,” tegasnya.

Menurut Maman, pemusnahan ini tidak hanya untuk menegakkan pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera serta menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca