BeritaDaerah

Pemkot Siap Fasilitasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

×

Pemkot Siap Fasilitasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Ulang 2025.

Komitmen ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekty, saat menghadiri rapat koordinasi persiapan di Kantor KPU Pangkalpinang, Sabtu (21/06/2025).

Click Here

Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian menjelaskan bahwa pendaftaran calon merupakan kewajiban yang harus dipenuhi berdasarkan regulasi Pilkada Ulang 2025.

“Hari ini kami menyampaikan kepada para calon apa saja yang harus disiapkan untuk mencalonkan diri, mulai dari syarat hingga kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan partai politik, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Subekty mengingatkan pentingnya tahapan ini untuk memastikan proses pencalonan berjalan tanpa hambatan.

“Tadi kita sudah sama-sama mendengar penjelasan dari KPU Provinsi Bangka Belitung bahwa tahapan ini sangat penting. Jangan sampai ada hal yang menjadi penghalang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap memfasilitasi kebutuhan administrasi para calon, agar proses berjalan lancar dan transparan.

“Kami dari pemerintah daerah, baik Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, maupun dinas terkait lainnya akan memberikan data yang akurat. Kami ingin proses pendaftaran calon berjalan sukses,” tambahnya.

Pilkada Ulang 2025 digelar sebagai bagian dari penataan ulang tahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Pangkalpinang membuka ruang koordinasi terbuka guna memastikan semua pihak memahami dan menaati prosedur pendaftaran.

Redaksi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca