BeritaDaerahHuKrim

Karyawan PT. Krakatau Posco Tega Menganiaya dan Menelantarkan Anak Demi Mantan Istri Siri

×

Karyawan PT. Krakatau Posco Tega Menganiaya dan Menelantarkan Anak Demi Mantan Istri Siri

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, CILEGON – Pada tanggal 18 Januari 2025 tepat di jam 00.00 mlm sampai jam 01.00 dini hari, saya menemukan bukti di handphone suami ada screenshot bahwa suami saya GSI menelpon mantan istri sirih nya R panggilan sehari-hari nya L dan di konferensi oleh adik sepupu dari mantan istri AK.

Akhirnya menurut Dila, malam itu juga saya merasa kesel, karna bagi saya mantan adalah orang yang pernah hidup bersama suami saya.

Click Here

Karna merasa saya dan anak dikhianati saya langsung menghampiri suami dengan posisi suami sedang tiduran di ruang TV di bawah sofa bersama anak anak.

Saya saat itu mencoba untuk bertanya sebanyak lima kali pertanyaan tapi tidak ada jawaban,” tuturnya.

Tanpa adanya sama sekali jawaban dari suami pada akhirnya saya banting handphone suami hingga terlempar ke wajahnya.

Sehingga terjadilah saat itu suami saya membabi butakan dengan menonjok di bagian kepala sampai 3-4 kali, di tendang di bagian betis juga bagian pundak.

Karena pada saat itu saya terdesak saya membela diri dengan memecahkan gelas dan ulekan ke keramik.

Sementara suami masih membabi buta dengan menyiksa saya didepan kedua anak saya, sehingga anak anak nangis histeris dan trauma,” paparnya.

Sebenarnya suami bukan kali pertama menganiaya saya, tapi sudah sering kali selama berumah tangga kurang lebih enam tahun.

Bahkan perlakuan kasar suami pernah saya sampai di siram minyak goreng, di tonjok perut ketika hamil anak ke 2 , pernah juga suami melakukan kekerasan pada anak saya yang pertama, sehingga anak saya trauma sampai tidak ingin pulang kerumah ibunya lagi.

Sebenarnya kejadian serupa sudah sering terjadi bahkan sampai menandatangi surat perjanjian dari kepolisian maupun dari keluarga besar, tapi ini seakan tidak berlaku bagi suami,” ujarnya, Minggu (15/06/2025).

Karna kejadian ini berkali-kali bahkan sampai tidak memberikan nafkah saya dan anak dari pernikahan kami berdua, serta menjual motor dan rumah tanpa adanya komunikasi kepada saya.

Atas kompromi pada orang tua akhir nya saya meminta bantuan atas perlakuan suami saya ke lembaga hukum yang di dampingi lansung oleh team dari Lawyer Bahtiar Rifai and Partner.

Dan saya bersama team Lawyer Bahtiar Rifai and Partner datang laporkan ke pihak kepolisian tepatnya pada tanggal
14 maret 2025 buat laporan BAP di kantor Polres Cilegon, dengan membawa bukti menceritakan kronologi peristiwa yang saya alami,” terangnya.

Kemudian setelah saya membuat laporan kepolisian, saya di rekomendasikan untuk melaporkan juga ke pihak PT. Krakatau Posco bahwa saya adalah istri sah yang di telantarkan suami akibat korban KDRT.

Disamping itu, saya juga menemukan bukti real dari akun situs judi online milik suami, yang mana suami suka main judi online disaat jam kerja.

Padahal saya sudah memberikan bukti akurat berupa SS dari email yang tercantum pada M.Banking BSI milik suami kepada pihak HRD PT. Krakatau Posco.

Tapi Sayangnya pihak dari PT. Krakatau Posco ini kurang tegas dalam menyikapi laporan yang kami sampaikan terkait perlakuan terhadap saya sebagai istri yang teraniaya bahkan sampai ditelantarkan,” pungkas Dila.

Bagindo Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *