Sekilasindonesia.id, || Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti Sosialisasi Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, hadir mewakili Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin.
Ia menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu kebijakan publik di daerah.
Selama ini saya mengira IKK adalah indikator kinerja kunci.
“Ternyata ini Indeks Kualitas Kebijakan yang dikembangkan LAN untuk mengukur kualitas kebijakan dari hulu ke hilir,” ujar Subekti dalam keterangannya.
IKK merupakan instrumen evaluatif yang dirancang untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, analisis masalah, hingga implementasi dan evaluasi.
Sistem ini digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata.
Indeks ini menjadi alat untuk mengevaluasi kualitas kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Evaluasi dilakukan secara berkala agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat, solutif, dan berkelanjutan,” tambah Subekti.
Pemkot Pangkalpinang menargetkan peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam program ini.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Redaksi.











