Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM Kota Cilegon, Ikoh Atikoh, mengatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh kelurahan, dimulai dari proses pra pelaksanaan sampai terpilihnya pengurus, pengawas sampai memiliki badan hukum
“Dengan adanya program ini bukan hanya dapat memperkuat perekonomian lokal, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong-royong warga,” kata Ikoh, Selasa 27 Mei 2025.
Ia melaporkan bahwa hingga Sabtu (24/5), sudah terbentuk 22 koperasi. Kemudian, pada Senin (26/052025) bertambah lagi 7 koperasi, sehingga total kini sudah terbentuk 29 koperasi dari target 43 kelurahan.
Ikoh mengaku optimistis seluruh koperasi Merah Putih dapat terbentuk sebelum akhir bulan Mei.
“Kami terus bersinergi dengan setiap lurah dan stakeholder setempat agar Inpres ini bisa terealisasi tepat waktu,” tuturnya.
Menurutnya, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis desa/kelurahan.
“Kami juga tentunya berharap pembentukan koperasi ini sekaligus dapat memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui kelembagaan koperasi yang sehat dan mandiri,” ucapnya.
Bagindo Yakub.