MAROS – Aktivitas penambangan ilegal di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, semakin meresahkan.
Diduga kuat, maraknya aktivitas ini tak lepas dari adanya pembiaran oleh pihak-pihak terkait, termasuk aparat pemerintah dan kepolisian.
Para penambang liar disebut leluasa mengeruk sumber daya tanpa mengindahkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari sejumlah aktivis, salah satunya dari Corong Rakyat Indonesia.
Syafruddin, yang akrab disapa Om Udin, menyampaikan hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan menunjukkan adanya kelalaian serius.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menutup total aktivitas tambang ilegal ini. Jangan lagi ada pembiaran, apalagi kesan tutup mata,” tegas Om Udin, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, jika dibiarkan, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Sementara pihak terkait sampai berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi. (*)