Ilustrasi
Diduga Gelapkan Ratusan Juta dengan Janji Proyek Fiktif”
TAKALAR-Seorang oknum LSM di Kabupaten Takalar terancam berurusan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diterimanya sejak 2018 lalu dengan janji akan membantu memenangkan tender proyek jalan beton di Dinas PU Takalar.
Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi hingga kini, dan uang pun tak kunjung dikembalikan.
Seorang ASN Pemda Takalar yang terlibat dalam proses penyerahan dana mengaku telah mengantongi bukti lengkap berupa rekaman CCTV dan chat percakapan.
“Bukti sudah lengkap. Saya akan segera melaporkan ke Polda Sulsel,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari iming-iming oknum LSM kepada seorang kontraktor di Makassar yang ingin memenangkan tender.
Oknum LSM tersebut meminta dana di muka melalui perantara ASN Dinas PU, yang kala itu menyanggupi permintaan karena janjinya terdengar meyakinkan.
Penyerahan uang diduga dilakukan di sebuah klinik gigi di Jalan Talasalapang, Makassar, dan disaksikan oleh anak dari oknum LSM tersebut. Saat ini, rekaman CCTV lokasi tersebut tengah ditelusuri.
Langkah awal yang akan diambil korban adalah melayangkan somasi hukum melalui pengacara keluarganya di Jakarta.
Jika tidak ada itikad baik, kasus ini akan segera dibawa ke jalur pidana. “Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya. (*)