Daerah

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Panggil KPU untuk RPD Bahas PSU Kabupaten Pesawaran

×

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Panggil KPU untuk RPD Bahas PSU Kabupaten Pesawaran

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | BANDAR LAMPUNG 

Komisi I DPRD Provinsi Lampung memanggil KPU dan Bawaslu untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/3/2025).

Click Here

Hadir langsung Ketua KPU Lampung Erwan Bustami didampingi Komisioner Febri Indra, dan Hermansyah.

Lalu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar didampingi Anggota Suheri dan Imam Bukhori serta Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.

Dari Komisi I hadir langsung Ketua Garinza Reza Fahlevi, didampingi Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, Budiman AS dan sejumlah anggota Komisi lainnya.

Diketahui, KPU Pesawaran telah menerima pendaftaran dari pasangan calon Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb.

Lalu mengembalikan berkas yang diajukan istri Aries Sandi, Elin Septiani karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Pasalnya, wakil bupati Supriyanto tidak ikut hadir saat pendaftaran dan tidak membubuhkan tanda tangan di berkas pendaftaran.

Saat ini, RDP masih berlangsung dengan pembahasan terkait anggaran untuk PSU Pesawaran. Kemungkinan perpanjangan pendaftaran hingga potensi sengketanya. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca