BeritaDaerah

Kejati Babel Turun ke Lapangan Cek Proyek Bermasalah Slurry Seal Rp.3,8 Milyar Belitung

×

Kejati Babel Turun ke Lapangan Cek Proyek Bermasalah Slurry Seal Rp.3,8 Milyar Belitung

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Jaksa Kejati Babel dipastikan telah mengecek langsung proyek Slurry Seal yang diduga bermasalah dan sarat akan penyimpangan.

Proyek senilai Rp3,8 milyar milik Satker PJN II Belitung itu, didatangi Jaksa lantaran terus menerus mengalami kerusakan. Kendati, proyek tersebut kerap dilakukan perbaikan namun kembali mengalami kerusakan di beberapa titik ruas jalan.

Click Here

“Sudah turun ke lapangan (jaksa-red),” kata sumber terpercaya di lingkungan Kejaksaan, Senin (9/12/2024).

“Fakta didapati kerusakan dibeberapa titik ruas jalan. Baru saja diperbaiki namun rusak lagi,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Jaksa Kejati Babel yang turun langsung ke lapangan berjumlah empat orang.

“Empat orang yang turun langsung kelapangan, hasilnya seperti yang diberitakan itu, telah terjadi kerusakan dibeberapa titik ruas jalan,” katanya.

Terkait dengan hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Rahardjo saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp belum menjawab.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Nasional II Belitung, Rima Qotrun Nada dan PPK Sajad dikonfirmasi baik itu melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp memilih bungkam.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Belitung Riki Guswandri menyampaikan kondisi ruas jalan Sudirman Tanjungpandan mengalami kerusakan.

“Rusak jalan itu, apalagi saat mengendarai kendaraan roda dua terasa benar rusaknya. Tidak nyaman. Siapa kontraktornya dan memang setahu saya tidak pendampingan (pps-red),” ucap Riki saT dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Untuk diketahui, proyek jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung milik Satker Jalan Nasional II Belitung senilai Rp 3,8 milyar tahun 2024 dilaksanakan oleh kontraktor dari perusahaan PT Sarana Jatra Konstruksi Pratama, dengan konsultan pengawasan PT Astadipati Duta Harindo, PT Garis Putih Sejajar, PT Bintang Bintang Inti Rekatama (kso). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *