BeritaDaerah

Imbas Anggaran Pilkada ulang 2025, Ketua DPRD Pangkalpinang Tolak TPP dan Gaji Honorer Dipotong

×

Imbas Anggaran Pilkada ulang 2025, Ketua DPRD Pangkalpinang Tolak TPP dan Gaji Honorer Dipotong

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang, Demokrasibabel – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menolak wacana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dan Gaji Honorer imbas dari relokasi APBD untuk pelaksanaan pilkada ulang 2025.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui APBD akan menganggarkan Rp 10 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di tahun 2025,” kata Abang Hertza yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (2/12)

Click Here

Menurutnya, dengan adanya relokasi anggaran untuk Pilkada ulang 2025, beberapa plot anggaran akan dikorbankan, salah satunya yang diusulkan pemerintah kota adalah memangkas TPP ASN dan gaji honorer.

Namun, Abang Hertza menentang keras jika TPP ASN dan gaji honorer yang harus dikorbankan. Ungkapannya, lebih baik memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial.

“Kita memang mengalami defisit anggaran, namun kita tidak bisa menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer apalagi mengurangi jumlah tenaga honorer. Sehingga apapun yang terjadi saya menentang kerasnya wacana itu,” ujar Hertza.

Ia mengatakan, relokasi anggaran itu diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang 28 November kemarin. Pos anggaran di APBD yang sudah ada akan mampu mengcover TPP ASN dan gaji tenaga honorer.

“Sudah disetujui di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, jadi tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini, sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer,” ujarnya.

Namun demikian, efisiensi anggaran akan tetap dilakukan, namun bukan TPP ASN dan pengurangan honorer yang dikorbankan masyarakat, melainkan membatalkan kegiatan-kegiatan atau modal belanja yang meminimalkan dampak terhadap.

“Demi efisiensi anggaran, modal belanja yang tidak memberikan dampak kepada masyarakat kita, dan juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial,” kata Hertza.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca