TAHAPAN Pilkada serentak 2024 telah dimulai. Tahapan bagi pilkada serentak untuk pertama kali digelar dalam sejarah republik ini adalah pendaftaran bakal calon kepala daerah. Bakal calon gubernur dan wakil, bakal calon bupati dan wakil serta bakal calon wali kota dan wakil ke KPU provinsi dan kabupaten kota.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari data para pendaftar itu, semuanya didaftarkan melalui partai politik. Ada satu yang mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan, yaitu untuk calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang, namun dinyatakan tidak lolos lantaran KPU menyatakan tidak memenuhi syarat.
Meski KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota belum menetapkan secara resmi, namun diyakini para pendaftar itu lolos sehingga akan ditetapkan sebagai calon pasangan gubernur, bupati dan wali kota.
Di antara para pasangan calon kepala daerah ini lah yang barangkali akan dipilih rakyat, sebagai pemegang kedaulatan dalam sistem demokrasi negara.
Memilih kepala daerah sama artinya menyerahkan mandat kekuasaan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, melalui pencoblosan di bilik suara. Artinya, masa depan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kabupaten atau kota diserahkan kepada mereka yang akan dipilih pada Rabu, 27 November 2024.
Sebagai pemilik kedaulatan, pentingnya rakyat tidak hanya memilih para calon pemimpin daerah itu, tapi juga memilah mana yang mereka anggap layak dan kompeten mengemban amanat itu. Sebab, bukan sekedar inkompeten, jangan-jangan kursi kepala daerah juga kelak akan diisi lagi mereka yang tidak kompeten. Diisi oleh mereka yang dikenal suka dusta, omong besar dan suka ngerapek.
Apa pula itu ngerapek? Mengutip Rusmin Sopian, Minggu (8/9/2024) dalam artikel “Ngerapek” di laman www.bekaespedia.com (3/8/2024), “Kata Ngerapek adalah frasa dalam bahasa Bangka. Diartikan sebagai omong kosong.”
Selain kata ” Ngerapek” untuk sebutan bagi orang yang omong kosong, ada pula kata ” Ngerahul” yang bisa dimaknai sebagai sebuah omongan yang mengada-ada. Ada pula orang yang omong besar disebut sebagai ” Kelakar Gebeng” atau omong besar.
Pemilih cerdas adalah pemilih yang memerhatikan kualitas calon kepala daerah yang akan dipilih. Apakah sang kandidat termasuk yang suka ngerapek? Punya rekam jejak ngerapek? Ada kandidat yang sudah pernah duduk sebagai kepala daerah. Nah perlu dicek pula rekam jejaknya ketika berkuasa.
Apakah perkataan dan perbuatannya sama? Atau jangan-jangan “Ngerapek, Ngerahul atau Kelakar Gebeng”?”
Kalau ternyata benar banyaklah ngerapek, ngerahul dan kelakar gebeng, apakah pantas dipilih? Apakah akan masuk lubang yang sama untuk kedua kalinya?
Atau bagi pemilih pemula, rekam jejak sangat penting untuk dijadikan sebagai referensi dalam menentukan pilihan dalam Pilkada 2024. Tinggal dicek mana yang masuk kriteria ngerapek, mana yang hanya sekedar memberi “janji surga” atau berlindung dibalik barisan kata-kata manis yang bisa memukau.
Tak hanya itu, perlu juga diperhatikan apakah kandidat dalam Pilkada 2024 juga termasuk orang yang hanya mementingkan diri sendiri, keluarga atau kroninya saja. Lari dari tanggung jawab, dan suka mengorbankan orang lain? Apakah juga pernah korupsi atau terkait dengan korupsi? Nah ini semua perlu dinilai rekam jejaknya.
Tidak ada salahnya mulai sekarang rakyat memperhatikan rekam jejak mereka, terlebih mereka yang jelas-jelas pernah terbukti ngerapek, ngerahul dan kelakar gebeng. Apa iya kita mau kembali memberikan kepercayaan kepada orang yang seperti itu?
Jika yang terpilih orang seperti kriteria di atas, bukan saja membahayakan daerah ini lima tahun kedepan. Tapi secara tidak langsung kita pun ikut bertanggung jawab atas rusaknya daerah ini lima tahun mendatang, bahkan efek kerusakannya bisa lebih. Pemilih cerdas pasti #SetopPilihNgerapek #SetopPilihNgerahul dan #SetopPilihKelakarGebeng. (*)
Penulis:Satyagraha