SEKILAS INDONESIA, OPINI – Proses pemekaran kabupaten yang memperluas wilayah administratif tentu akan berdampak pada lingkungan sekitar. Termasuk rencana pemekaran Kabupaten Cilangkahan yang sedang masuk proses pembahasan oleh pemerintah pusat.
Pemekaran daerah otonomi baru seringkali diikuti oleh eksploitasi lingkungan yang bisa merusak ekosistem. Oleh karena itu, penting untuk memiliki manajemen lingkungan yang baik dan berkelanjutan. Manajemen lingkungan mencakup upaya untuk melindungi, memelihara, dan mengelola lingkungan alam agar terjaga keberlanjutannya. Seperti yang nanti seharusnya dilakukan oleh Kabupaten Cilangkahan.
Manajemen lingkungan kawasan pesisir adalah pendekatan strategis yang bertujuan untuk mengelola dan melindungi wilayah pesisir yang rentan dari dampak lingkungan dan perilaku manusia. Kawasan pesisir adalah area di mana daratan bertemu dengan laut, dan sering kali merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan penting secara ekologis. Manajemen lingkungan kawasan pesisir bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan ekologis, mendukung keberlanjutan ekonomi, dan mempromosikan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
Dalam konteks pemekaran Kabupaten Cilangkahan, manajemen lingkungan perlu memperhatikan aspek berikut:
1. Konservasi Sumber Daya Alam: Memastikan pemekaran kabupaten Cilangkahan tidak merusak ekosistem seperti keasrian tepi pantai, terumbu karang, yang memberikan berbagai manfaat ekologis dan ekonomis, dan sumber daya alam yang ada di wilayah Cilangkahan tersebut.
2. Pengelolaan Limbah: Mengatur pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
3. Perlindungan Lingkungan: Menetapkan kebijakan dan regulasi yang melindungi lingkungan, terutama area yang rawan terhadap kerusakan lingkungan. Seperti upaya untuk menjaga kualitas air laut dan air tawar di wilayah pesisir Cilabgkahab agar tetap bersih dan sehat.
4. Pemanfaatan Sumber Daya: Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah tanpa merusak lingkungan.
5. Penyusunan Rencana Tata Ruang: Merencanakan tata ruang wilayah baru secara bijak untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Maka itu pemekaran Kabupaten Cilangkahan harus mempunyai Manajemen lingkungan yang efektif, memerlukan kerjasama antara pemerintah daerah, komunitas lokal, dan sektor swasta. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, pemekaran kabupaten Cilangkahan bisa dilakukan tanpa merusak lingkungan sekitar dan bahkan dapat memberikan manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(Penulis lahir dan dibesarkan di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping, Lebak – Banten).
Reporter : Usep.
Oleh: Erina Noviani, ST., MT. (Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan Universitas Lampung, Peneliti di Malcon Engineering)