Daerah

Kejagung Belum Sempat Menghitung Berapa Total Nilai Aset yang Sudah Disita

×

Kejagung Belum Sempat Menghitung Berapa Total Nilai Aset yang Sudah Disita

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengakui jika pihaknya belum menghitung berapa nilai aset smelter timah yang disita. Demikian disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Amir Yanto saat menggelar jumpa pers di lantai tiga kantor Gubernur Babel, Selasa (23/4/2024).

Dikatakannya, pihaknya belum menghitung berapa nilai aset yang disita lantaran baru dilakukan penyitaan.

Click Here

“Kita belum sempat menghitung berapa total nilai aset yang sudah disita, sebab baru kemarin dilakukan penyitaan ,”ujarnya.

Dijelaskannya, aset yang sudah disita seperti smelter timah yang memiliki nilai ekonomis akan dikelola BUMN.

“Nanti smelter timah ini tetap dikelola sehingga tidak rusak dan nanti dikelola oleh BUMN dalam hal ini bisa jadi PT Timah,”. (Oby)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca