Daerah

Kejari Selayar Gelar Press Release Perkara Korupsi Jalan Poros Bonerate Sambali

×

Kejari Selayar Gelar Press Release Perkara Korupsi Jalan Poros Bonerate Sambali

Sebarkan artikel ini

SELAYAR | Sekilas Indonesia 

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar gelar Press Release perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi peningkatan jalan (079) Bonerate-Sambali pada Dinas PUTR Kabupaten Kepupalaun Selayar Tahun Anggaran 2019, Rabu 17 Januari 2024.

Click Here

Press Release yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Selayar dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Selayar, Syakir Syarifuddin, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen Kejari Selayar, La Ode Fariadin, S.H

Dalam kesempatan ini, Terdakwa Sucipto selaku Direktur PT Sumber Sarana Mas Abadi melalui kuasa hukumnya Robertus Rande telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.240.642.100,- (satu milyar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah) dimana sebelumnya pada tanggal 27 Desember 2023 Terdakwa juga telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan demikian kerugian keuangan negara dalam perkara a quo sebagaimana perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-929/PW21/5/2023 tanggal 19 Desember 2023 sebesar Rp. 2.240.642.016.18,- (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen) telah di Pulihkan sepenuhnya.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan pemulihan kerugian keuangan negara ini tidak lepas dari upaya persuasi yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kepada pihak Terdakwa dan Penasihat Hukumnya, ucap Kasi Intelijen Kejari Selayar, La Ode Fariadin, S.H., kepada awak media ini. (Hamzah).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca