Sekilas Indonesia, Takalar – Ketua Pengadilan Agama Takalar melakukan tandatangan Memorandum of Understanding (MoU)/Kerjasama Dengan Dinas Kependudukan catatan Sipil(Dukcapil) Kabupaten Takalar yang bertempat di ruang Sidang Kantor pengadilan, Rabu (13/12/2023).
Isi dari MoU tersebut berkenaan tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Takalar setelah menerima Akta Cerai dan/atau Pengesahan Perkawinan.
Dalam sambutan Lc.ketua pengadilan Agama Takalar, Ali Rasyidi Muhammad, Lc. Mengatakan bahwa bahwa kegiatan hari ini penandatanganan MoU Antara Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Takalar Dengan ketua pengadilan Agama Takalar demi untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan masyarakat Takalar.
“Saya kira semua instansi yang ada di pemerintah ingin berbuat baik ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warganya dan itulah pilihan utama penandatanganan MoU ini ” ungkap Ali Rasyidi Muhammad, Lc.
Tak lupa juga ucapan terimakasih yang dilontarkan ketua pengadilan Agama atas kedatangannya kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar H.Abdul Wahab bersama rombongannya yang telah menyempatkan hadir di tempat yang sederhana ini.
“saya apresiasi dan semoga yang kita tandatangani nanti MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Takalar karena pada intinya baik Dari Disdukcapil maupun Pengadilan Agama sama-sama melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Takalar ” ujar Ketua Pengadilan Agama Takalar
Ditempat yang sama kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar H.Abdul Wahab Dalam sambutannya juga mengatakan beberapa kabupaten sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama seperti Bantaeng, Luwu Timur dan Luwu Utara sudah tandatangan seperti ini.
”Kegiatan ini baru beberapa kabupaten yang kelihatan di forum yang menjalin kerjasama antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan ini kita beri apresiasi yang sangat tinggi karena ini perlu kenapa kalau data masyarakat tidak di updetin akan mendapatkan kendala terhadap integrasi data karena tidak bisa terbaca di sistem ketika berbeda kondisi sebenarnya dengan data yang ada ” kata H.Abdul Wahab
Lanjut dikatakan H.Abdul Wahab bahwa kegiatan ini atas inisiasi dari pengadilan Agama dalam bentuk Inovasi ini yang sangat berharga dan ini semua untuk kepentingan rakyat dalam menyajikan pelayanan yang terbaik.
Suherman Tangngaji