DaerahHot News

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan tentang bela negara di wilayah Kelurahan Ramanuju dan Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Banten, Senin (16/10/2023)

“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Ramanuju dan Babinsa Kelurahan Pabean untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan tentang bela negara di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Chb Gimin.

Click Here

“Adapun Babinsa Kelurahan Ramanuju yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan siswa-siswi SMP Al Hadid memberikan pengetahuan tentang peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Ramanuju,” ungkap Babinsa Serka A Gafari.

“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Pabean yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan siswa-siswi MTS memberikan pengetahuan tentang bela negara di wilayah Kelurahan Pabean,” imbuh Babinsa Sertu Nurkalim.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca