Daerah

Tingkatkan Etika Profesi Polri, Tim Propam Polda Babel Lakukan Sosialisasi Pembinaan ke Personil Polres Basel

×

Tingkatkan Etika Profesi Polri, Tim Propam Polda Babel Lakukan Sosialisasi Pembinaan ke Personil Polres Basel

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | BANGKA SELATAN 

Tim Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung lakukan sosialisasi tentang peraturan Bidang Propam Polri dan Pembinaan Etika Profesi Polri ke sejumlah Personil Polres Bangka Selatan.

Click Here

Giat yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Bangka Selatan, Kamis (21/9/2023) itu, dihadiri Bid Propam Polda Babel, Kompol Dedi Setiawan, dan Personil Polres Basel.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hari Kartono mengucapkan terimakasih kepada Tim Propam Polda Bangka Belitung atas kunjungan sekaligus sosialisasi di Polres Bangka Selatan.

“Kita sebagai anggota Polri harus mempunyai sifat dan moral yang baik, karena kita merupakan contoh bagi masyarakat,” kata Hari.

Hari berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh personil dapat mengerti, memahami dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kiranya kepada seluruh personel dapat memahami dan menerapkan apapun arahan yang disampaikan saat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Dedi Setiawan, selaku ketua Tim Sosialisasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menyikapi adanya peningkatan pelanggaran bagi anggota Polri.

“Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” ujarnya.

Usai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan penyampaian materi Sosialisasi Peraturan Bidang Propam Polri dan Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Bangka Selatan.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan yakni:
• PP RI Nomor 2 th 2016 ttg Pelanggaran Disiplin Polri
• Perkap Nomor 2 th 2016 ttg Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Polri
• Perpol Nomor 7 th 2022 ttg Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik Polri
• Perpol Nomor 9 th 2018 ttg Tata Cara Penanganan Dumas di Lingkungan Polri
• Perkap Nomor 13 th 2016 ttg Paminal di Lingkungan Polri
• Perkadiv Nomor 1 th 2007 ttg Tata Cara Rehabilitasi Personel Polri
• Perkadiv Nomor 2 th 2023 ttg Pengelolahan Barang Bukti di Lingkungan Propam Polri
• Whats App Yanduan Divpropam Polri

(Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d