Sekilas Indonesia | BANGKA SELATAN
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan dan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh perangkat daerah yang ada di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Penerapan ini dilakukan, guna untuk memudahkan proses pelayanan administrasi seperti surat menyurat antar perangkat daerah termasuk tanda tangan surat dengan menggunakan sistem elektronik dan barcode.
Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menerapkan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menjelaskan, hadirnya aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, menjadi sebuah langkah maju dan nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien
“Tentu saja ini adalah terobosan dan langkah maju. Ratusan juta rupiah yang harus kita keluarkan setiap tahun untuk biaya alat tulis kantor, antar jemput surat menyurat, hari ini bisa kita hemat dan dipergunakan untuk pembangunan ditengah tengah masyarakat,” kata Riza, Rabu (17/5/2023).
Riza juga mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang telah membawa tata kelola pemerintahan di Bangka Selatan sampai ke basis elektronik seperti saat ini.
Namun, lanjut Riza, untuk membutuhkan pemahaman kecakapan teknologi informasi, penerapan sistem elektronik seperti ini harus membutuhkan infrastruktur jaringan dan koneksi internet yang memadai.
“Ketika Srikandi sudah mampu kita terapkan, maka sudah tentu kriteria yang saya sebutkan itu harus benar-benar terpenuhi,” ujar Riza.
Meski demikian, Riza meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mengevaluasi alokasi anggaran administrasi surat menyurat termasuk Alat Tulis Kantor (ATK) agar hasil efisiensi dapat di alihkan untuk pembangunan.
“Harapannya, biaya penghematan yang berhasil di efisiensi akan dialihkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bahwa sejak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan efektif menjalankan fungsi pemerintahan sebagai sebuah daerah otonom, sistem administrasi pemerintah dilakukan secara konvensional.
Namun setelah berkisar 20 tahun berjalan, tepatnya pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akhirnya mampu menerapkan sistem administrasi berbasis elektronik, dengan menggunakan Aplikasi Srikandi.
(Ris/Diskominfo)