DaerahHot NewsPolitik

PKB Banten Gelar UKK Bakal Calon Legislatif

×

PKB Banten Gelar UKK Bakal Calon Legislatif

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Banten menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada bakal calon anggota legislatif menjelang Pemilu 2024.

Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi, mengemukakan digelarnya kegiatan uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini merupakan instruksi dari DPP PKB. Mekanisme dan materi-materi sudah ditentukan oleh DPP PKB.

Click Here

“Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini, kami akan menjaring bakal calon anggota yang berkualitas dan memahami aturan-aturan pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Fauzi, sapaan akrabnya mengatakan DPW PKB Provinsi Banten juga ingin menjaring bakal calon legislatif yang berkualitas dan paham akan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif.
Selain itu, mereka juga harus mempunyai komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Bakal calon legislatif selain berkualitas, paham akan regulasi pemilu, juga harus punya komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar dia.

Ahmad Fauzi menambakan “Program Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Banten ini untuk membekali para bacaleg PKB agar lebih kompeten dan siap dalam Pemilu 2024. Peningkatan kompetensi ini juga diharapkan PKB mampu meningkatkan jumlah keterpilihan kursi legistatif dari partai tersebut di parlemen. Sejumlah bacaleg PKB Banten turut hadir dalam program tersebut. Mereka akan diuji kepatutan dan kelayakan agar teruji kemampuannya. Ada beberapa orang penguji yang berasal dari kalangan ulama atau kiai, akademisi, ataupun organisasi masyarakat sipil.”

Sementara K.H. Bunyamin Hafidz, penguji eksternal yaitu Ketua PWNU Provinsi Banten mengatakan, dirinya mengapresiasi uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif yang dilakukan oleh DPW PKB Provinsi Banten ini.

K.H. Bunyamin Hafidz menegaskan, para peserta uji kelayakan dan kepatutan ini memang dituntut untuk memahami regulasi pemilu, mulai dari daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap hingga jumlah kursi di masing-masing daerah pilihan (dapil).

Dirinya menambahkan pengetahuan ini adalah hal ini mutlak diperlukan bagi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung di daerah pilihan masing-masing.

“Kegiatan ini tentunya sangat bagus dan tentu patut diapresiasi. Selain visi-misi, bakal calon anggota legislatif juga dituntut memahami regulasi pemilu. Dan tentu ini sangat bagus sekali,” kata dia.

Dr. H. Subhan, M.Ed, Akademisi UIN SMH Banten yang juga penguji eksternal mengatakan, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan terobosan yang penting di era demokrasi yang semakin transaksional yang melahirkan banyak anggota legislatif yang kurang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Bagindo Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *