SEKILAS INDONESIA | BANGKA SELATAN
Guna pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) jalin kerjasama penandatanganan nota kesepakatan, pada Senin (13/3/2023).
Hal demikian dilakukan atas tindak lanjut dari program Kejaksaan Agung RI berdasarkan Keputusan Nomor : 184/A/JA/2015 Tanggal 18 November 2015 Tentang Kejaksaan RI dengan mencanangkan program JMS.
“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar yang ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA sederajat, di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan Riama Br. Shite kepada wartawan.
“Adapun tujuan utamanya dari program JMS ini adalah untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum yang dengan slogan Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, program JMS merupakan pengenalan lembaga Kejaksaan R.I kepada masyarakat berupa pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lainnya terkait dengan revolusi karakter bangsa di sekolah-sekolah.
“Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang setiap tahunnya diperbaharui, mengingat kerja sama pada tahun lalu (2022) telah berakhir pada bulan Februari 2023,” katanya.
Sementara itu, Kepala Plt Disdikbud Basel Elfan Rulyadi menjelaskan, bahwa dinasnya menjalin kerja sama dengan kejaksaan sejak tahun 2019. Namun di tahun 2020-2021 program JMS terhenti lantaran Covid-19 sehingga baru kembali dilanjutkan pada tahun 2022.
“Tahun 2022 telah terlaksana 10 kegiatan JMS, seperti pembuatan baju seragam Kejaksaan untuk para pelajar dengan tujuan agar mereka lebih mengenal Kejaksaan,” jelasnya.
Elfan berharap, melalui program JMS ini agar kedepannya peserta didik baik SD, SMP, maupun SMA bisa lebih mengenal instansi kejaksaan, karena menurutnya, peserta didik biasanya hanya mengenal TNI, Polri.
“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan karena telah mengenalkan instansi kejaksaan kepada para pelajar yang dalam sosialisasinya telah mengenalkan peran, tugas dan wewenang kejaksaan,” pungkasnya. (Red)