Daerah

Tingkatkan PAD dan Pelayanan Masyarakat Nelayan, Bahri Bakal Buka dan Bangun Dua TPI

×

Tingkatkan PAD dan Pelayanan Masyarakat Nelayan, Bahri Bakal Buka dan Bangun Dua TPI

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Mubar, Bahri Saat Meninjau Lokasi TPI di Pelabuhan Latawe. Foto/Sacriel

MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Lagi-lagi Pj Bupati Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara berencana bakal membuka dan membangun dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pelabuhan tondasi dan Latawe.

“Kita akan bangun dua TPI. TPI di Tondasi dan Latawe,”ujar Bahri saat diwawancarai wartawan di pelabuhan Latawe, Senin (07/11/2022).

Click Here

Perlu diketahui kata Bahri hasil perikanan tangkap merupakan salah satu hasil PAD Mubar. Untuk memaksimalkan hal tersebut harus tersedia sarana dan prasarananya.
“Sumber penghasilan perikanan tangkap kita sangat membantu tingkatkan PAD. dan kita butuh memaksimalkan itu semua, jadi kita perlu adakan sarana dan prasarananya dulu. Olehnya itu, hari ini meninjau pelabuhan Latawe, untuk dibuka dan dibangun TPI,” tuturnya.

Foto: Pj. Bupati Mubar, DR. Bahri Saat Tinjau Pelabuhan Latawe. Foto/Sacriel

Bahri menambahkan TPI Tondasi masih aset Provinsi dan dua TPI tersebut bakal melayani nelayan di Mubar. “TPI Tondasi masih aset provinsi, jika Tondasi diamanatkan dan diberikan kepada kita, maka kita akan buka dan bangun TPI. untuk TPI Tondasi khusus melayani para nelayan di Tiworo seperti Maginti, Pajala dan Wilayah Tiworo Utara dan TPI Latawe khusus para nelayan Pulau Katela, Tanjung Pinang dan sekitarnya,” tambahnya.

Bahri pun menyampaikan pembangunan TPI memerlukan pengkajian dan proses, olehnya itu dirinya turun lansung meninjau lokasi pelabuhan dan kemudian akan dikaji beberapa besar anggaran yang akan diperlukan. “Ini baru tahapan awal, kita tinjau dulu dan kita hitung dan kaji beberapa anggarannya yang dibutuhkan. Insya Allah 2024 kita anggaran di APBD. Kita akan bangun dua TPI ini untuk memastikan PAD dan agar PAD kita terpusat ,” jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan dari sisi kewenangan dalam UUD 23, kita tidak kewenangan kelautan dan perikanan khususnya kewenangan laut dari nol sampai 12 meter adalah kewenangan Provinsi. Kita memiliki kewenangan membuka dan membangun TPI. Jadi hari ini kita hitung dan kaji potensinya dulu. Tutupnya.

Penulis: LM Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca