Sekilasindonesia.id, || Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melakukan rapat bersama dengan Polres Jeneponto dan Kejaksaan Jeneponto.
Rapat tersebut terkait dengan pembahasan Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu, Jumat (16/9/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri, oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono beserta jajarannya, Kajari Jeneponto
dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Jeneponto beserta jajarannya dan Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful.
Dalam sambutnya, Ketua Bawaslu Saiful meyampaikan besar harapan dapat mendengar arah serta masukan dari kepolisian dan kejaksaan untuk gakkumdu Kabupaten Jeneponto.
“Harapanya, kedepannya dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ucapnya lewat pesan rilisannya.
Sementara, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Juga menyampaikan dalam sambutannya. Ia pu berharap agar tetap menjaling solidaritas dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran Pidana Pemilu.
Adapun tambahan, Kasipidum Kejaksaan Jeneponto juga menyampaikan harapan menyampaikan data pelanggaran baik laporan maupun temuan lebih awal agar lebih mempermudah mempelajarinya demi mengifisienkan waktu penanganan pelanggaran.
Ketiga lembaga, tersebut bersepakat untuk lebih mengutamakan penanganan pelanggaran Pidana Pemilu yang masuk pada Gakkumdu untuk mempercepat penanganannya dikarenakan ada batasan waktu penanganan ketimbang dari waktu penanganan pada perkara lain.(*)
Penulis: Firmansyah