Daerah

Disaksikan Bupati Jeneponto Teken MuO, Kadis DP3A: Kedepannya KLA Dapat Meningkatkan

×

Disaksikan Bupati Jeneponto Teken MuO, Kadis DP3A: Kedepannya KLA Dapat Meningkatkan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyaksikan penandatan teken MoU Kabupaten Layak Anak dimana dihadiri oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Jeneponto.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu untuk berkomitmen capaai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022. Pelaksanaan itu digelar di Ruang Pol Pannrannuata Kantor Bupati, Selasa (13/9/2022).

Click Here

Iksan Iskandar menyampaikan bahwa MoU komitmen Kabupaten Layak Anak (KLA) itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak,” ujarnya dalam sambutanya.

Bupati Jeneponto Dua periode itu, membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2022, _”tolong Pertahankan dan Tingkatkan,” harapnya.

Sementara, terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A) Dr Farida Mappatunru, mengatakan, Tadi kita telah melakukan MuO DP3A Bersama Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sehingga nantinya kedepannya untuk Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Berharap kedepanya KLA ini dapat meningkatkan lagi dari Prtama menjadi Madya,” Kata dia disaat ditemui di Kantor DPRD awak media.

Olehnya itu, pihaknya lebih giat lagi dari segala kegiatannya, bekerjasama dengan OPD yang terkait. Apalagi terkait dengan permintaan data data.

“Sehingga pemberian data kedepan lebih terarah dan terupdate,” jelasnya Kadis DP3A Jeneponto Itu.

Dr Faridah itu berharap tahun depan capaian capaian itu bakal terwujud dengan adanya peran semuanya terutama KLA Prtama menjadi Madya.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d