Daerah

Pembebasan lahan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) jadi Sorotan Publik

×

Pembebasan lahan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN –  sebelum nya telah di beritakan oleh media online yang ada di bangka selatan Terkait Pembangunan proyek instalasi pengolahan limbah tinja ( IPLT ) diwilayah Toboali Bangka Selatan yang menjadi sorotan publik, hal ini bermula diketahui di tempat pengolahan Akhir (TPA) yang beralamat jalan Gunung Namak Toboali bangka selatan, terlihat sepi dan tak ada penghuni, ditambah akses jalan begitu parah dan aliran listrikpun belum ada, selain bermasalah dengan pembebasan lahan pembangunan serta kegiatan pembangunan limbah tersebut belum dioptimalkan dan belum bisa digunakan, seolah terkesan terabaikan.

Melalui konfirmasi via whatssap pada hari jum’at (29/7/2022), Anshory kepala dinas PU Bangka Selatan menjelaskan, Proses pembangunan IPLT itu dilakukan oleh Satker(Satuan kerja) diserah terimakan ke pemkab basel melalui Dinas Lingkungan hidup, Tahun 2022 tugas penanganan sanitasi pindah ke Dinas PU karena itu asetnya berpindah ke Dinas PU.

Click Here

“Memang belum tersedia sarana dan prasarana untuk operasional IPLT tersebut, Seperti jaringan lisrik, akses jalan, alat kantor dan lain sebagainya, Namun sudah kita fungsikan, dengan menampung limbah yang kita sedot menggunakan mobil tinja dari IPAl komunal tanjung ketapang, limbahnya kita masukan di IPLT tersebut, Pelan-pelan kami akan melengkapi sarana prasarana agar operasional IPLT berjalan sesuai dengan yang direncanakan, Karena APBD Tahun 2022 untuk melaksanakan itu belum ada,” kata Anshory.

Selanjutnya ia menjelaskan Terkait masalah lahan Info yang ia dapatkan dari pak gatot sebagai mantan kadis lingkungan hidup, status lahan bersertifikat, dan untuk Anggaran Menggunakan APBN, dan untuk jumlah Anggaran ia tidak tahu.

“Info yang saya dapat kan dari mantan Kadis LH yang dulu itu status lahannya bersertifikat, Anggaran menggunakan APBN dan untuk jumlah Anggaran itu saya Tidak tahu,untuk lebih jelasnya coba nanti tanya Sama Pak gatot untuk jumlah anggarannya,” Ungkap Anshory.

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Gatot Wibowo mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sekarang pindah menjadi Kadis Ketenagakerjaan Bangka Selatan.” Ia menjelaskan bahwa status lahan tersebut berstatus APL dan Sudah Bersertifikat,” Kata gatot.

Selanjutnya Terkait masalah pembebasan lahan tersebut, Gatot wibowo menyuruh Konfirmasi kepada Pak Hermawan mantan Kabid Tata Ruang yang sekarang pindah ke PTSP Bangka Selatan.

Lanjut, ia juga menganjurkan konfirmasi ke Ibu Vira Yang Sekarang Di Dinas Perkim terkait anggaran pembangunan.

Seiring terbitnya pemberitaan pantauan ini, awak media terus menelusuri lebih lanjut dan mencari data yang lebih akurat agar berita ini berimbang dan awak media juga akan mengkomfirmasi tentang siapa yang menggunakan anggaran dan perluasan lahan yang sudah dibebaskan oleh pihak terkait.

(Riki.s)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca