www.Sekilas Indonesia.id, JENEPONTO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Pertemuan itu digelar di ruangan aula kantor DPRD itu, Selasa (13/4/2022). Dihadiri, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wabup Paris Yasir, Ketua DPRD Arifuddin, Wakil Ketua Imam Taufiq Bohari, Sekda M. Basir Bohari, Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Yudha Kesit, Kajari Susanto Ghani, kepala OPD dan Camat
Iksan Iskandar dalam laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2021 memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja darah, salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen.
Ia pun sampaikan, selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC.
“Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini,” ucapnya.
Setelah prosesi penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberapa Fraksi.
Penulis: Amrianto/Firmansyah