DaerahPolitik

Bawaslu Sulawesi Selatan Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2022, Ini Masalahnya

×

Bawaslu Sulawesi Selatan Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2022, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Bawaslu Takalar mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 tahun 2022 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di ruang Sidang Muthmainnah, Selasa (12/4/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, HL. Arumahi yang membuka acara mengatakan rapat ini merupakan forum yang sangat strategis untuk menemukan kiat-kiat atau inovasi-inovasi baru yang muncul berdasarkan pengalaman kita selama mengawasi daftar pemilih berkelanjutan.

Click Here

“Kita sudah melakukan akurasi data secara berkala diantaranya uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kita tidak akan kesulitan terkait DPB, bahkan ada potensi strategi dan inovasi pengawasan berdasarkan pengalaman jika tiba tahapan nantinya, tambah Arumahi.

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan triwulan pertama.

“Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan akan melaporkan masing-masing hasil pengawasan yang telah dilakukan di Bawaslu Kabupaten/kota selama 3 bulan terakhir tahun 2022”, jelas Amrayadi.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Takalar, Nellyati yang diberi kesempatan mempresentasikan hasil pengawasan berdasarkan uji petik bahwa selama triwulan 1 tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Takalar telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Takalar sebanyak 1 kali dan adanya beberapa permasalahan selama pengawasan DPB tahun 2022.

“Permasalahan-permalasahan yang kami alami selama pengawasan daftar pemilih berkelanjutan triwulan 1 yakni terdapat ketidaksesuaian hasil uji petik dengan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU, sulitnya memastikan data hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU dalam uji petik karena kurangnya elemen data yang diberikan, pengadministrasian kependudukan desa yang kurang baik menyulitkan bawaslu untuk melakukan uji petik walaupun tidak semua desa sama serta beberapa hasil uji petik tidak dapat menunjukkan bukti dokumentasi di desa”, Ungkap Nelly.

Rapat berlangsung efektif dan dihadiri pula oleh Staf PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

(Suherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *