DaerahPolitik

Berpotensi Terpengaruh Paham Radikalisme di Babel Wakil DPRD Gelar Diskursus Bersama FKPT

×

Berpotensi Terpengaruh Paham Radikalisme di Babel Wakil DPRD Gelar Diskursus Bersama FKPT

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, DPRD BANGKA BELITUNG  – Kepulauan Bangka Belitung sangat berpotensi terpengaruh paham radikalisme yang bermuara pada tindakan ancaman berbahaya kepada orang lain atau disebut dengan terorisme, sehingga keamanan publik semakin terganggu dengan eksistensi sekelompok teroris tersebut.

Sepanjang 2021, tahun lalu sedikitnya enam kasus dugaan tindakan terorisme yang terjadi di bangka belitung. Konkretnya sangat disayangkan terjadi dan ditemukan di salah satu pondok pesantren yang tidak dapat disebutkan.

Click Here

Peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi pusat perhatian pemda bersama instansi negara lainnya, dimana upaya mitigas teroris sebelum mengarah pada ancaman ekstra lebih besar lagi.

Hal di atas salahsatu diskursus antara Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi bersama Forum Koordinas Pencegahan Terorisme (FKPT) Wilayah Bangka Belitung. Di Kantor DPRD Bangka Belitung. Jumat, 4 Maret 2022.

Politisi PPP itu berpendapat, status terorisme di Indonesia meruapakan ancaman ekstra yang diistilahkannya sebagai extraordinary crime. Ia merincikan penanganan paham inipun harus berskala besar dengan melibatkan banyak pihak. Disayangkan, dampak dari terorisme itu tidak hanya berdampak pada kegaduhan tetapi mempengaruhi alam pikiran.

“Saya juga mengusulkan seharusnya tidak hanya satu OPD yang menjadi mitra FKPT tetapi bisa juga misalnya Kesra kemudian dinas pendidikan, karena ini penting sebagai gerakan penanaman kembali nilai-nilai ideologi kebangsaan dan ideologi Pancasila,”pungkasnya

Di tingkat daerah sudah selaiknya pemda memperhatikan kasus – kasus tindakan radikalisme ataupun terorisme. Dengan otoritas yang dimiliki pemda dapat mengintervensi baik dari sisi anggaran dan kebijakan melalui peraturan – peraturan pemerintah ataupun undang – undang.

“Di tingkat daerah pimpinan ataupun anggota DPRD dapat menginisiatifkan pembentukan perda dengan merujuk pada aturan lebih atas, mengingat daerah lainpun sudah memiliki perda lebih detail terkait penanggulangan paham radikalisme ini,”terangnya.

Sebelumnya, khususnya di bangka belitung bahwa FKPT telah beberapa kali melaksanakan penelitian berupa kuisioner tentang pancasila sebagai ideologi negara, walhasil sejumlah warga termasuk kalangan mahasiswa menolak pancasila sebagai ideologi negara.

Usai menerima informasi tersebut, Amri Cahyadi sangat menyayangkan sikap nasionalisme warga itu. Lebih penting lagi, ia mengingatkan bahwa pancasila merupakan pemikiran besar ulama yang diwariskan kepada warga indonesia, terlebih partai persatuan pembangunan yang dipimpinnya saat ini merupakan partai warisan ulama berkewajiban merawat persatuan negara itu dari ancaman radikalisme.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d