Sekilasindonesia.id, LAMPUNG TIMUR – Salah Satu Kader Partai PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ) Gunawan SE, Merangkan secara resmi telah mengundurkan diri pada bulan september Tahun 2021, sebelum menjabat jadi Kepala Desa Girikarto Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Gunawan SE, Dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kepada Awak Media, Selasa (22/02/2022). Saat ditemui sejumlah awak media Dikediamannya,” Bahwa saya bukan lagi sebagai pengurus partai berlogo banteng mata merah tersebut dan telah resmi mengundurkan diri,” terangnya.
“Iya memang betul saya menjelaskan kepada publik, Bawasannya, saya bukan sebagai kader PDIP, Kemauan ini tulus dari hati nurani saya pribadai, Ini juga sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,” imbuhnya.
Gunawan SE juga menjelaskan, surat pengunduran dirinya telah di terima oleh Ketua DPC PDIP Ali Johan Arif dan di ketahui oleh Camat Sekampung Edi Susilo di Tahun 2021 lalu,” urainya.
Lanjutnya,” Surat Pengunduran diri saya Berkasnya waktu ini sudah di ketahui oleh Camat karena Untuk memenuhi salah satu persyaratan pelantikan menjabat kepala desa,Pada waktu itu pelantikan kami di bulan September 2021,yang langsung di Lantik oleh bupati Lampung timur H.M.Dawam Rahardjo,” pungkasnya. (Ril)