Daerah

3.712 KPM BPNT di Malingping Bakal Terima Pencairan untuk Sembako, Ini Jadwal dan Mekanismenya

×

3.712 KPM BPNT di Malingping Bakal Terima Pencairan untuk Sembako, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Sebarkan artikel ini

Foto : Andi Suhandi, Kepala Kantor Pos Cabang Malingping, saat dikonfirmasi, Selasa (22/02).

SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Sejumlah 3.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Malingping, untuk tahap pertama (Januari, Februari, dan Maret), yang dibayar secara tunai melalui PT. Pos Cabang Malingping, dijadwalkan akan disalurkan pada Rabu (23/02/2022), besok, bertempat di masing masing kantor desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Click Here

Hal ini diungkapkan Andi Suhandi, Kepala Kantor Pos Cabang Malingping, untuk pembayaran BPNT yang sekarang ini diberikan secara tunai akan disalurkan secara serentak, dan menyiapkan 6 (enam) juru bayar, bahkan jadwal penyaluran sudah dibuat dan sudah disebar ke pihak muspika, Polsek, koramil, dan lainnya.

“Sekarang kalau gak salah namanya Bantuan Sembako Tunai, insya Allah dilaksanakan besok, Rabu, (23/02/2022), akan dilakukan pembayaran secara serentak di 14 Desa se Kecamatan Malingping, bertempat di kantor desa masing-masing, instruksi juga dari pimpinan untuk meminimalisir antrian, langsung dibayarkan 3 bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret. Per bulan Rp. 200.000, jadi total Rp. 600.000 per KPM, ini langsung diberikan kepada KPM, bisa diwakilkan dengan catatan yang mewakili tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) KPM tersebut,” terang Andi, saat dikonfirmasi di Kantor Pos Cabang Malingping, Selasa (22/02/2022).

Diakui Andi, pihaknya sudah berkoordinasi rapat internal dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Malingping juga pihak Pemerintahan Desa di Kecamatan Malingping. Untuk protokol kesehatan agar dilaksanakan dan untuk meminimalisir antrian dibuat per jam agar tidak membludak.

“Untuk persyaratan pencairan, surat panggilan yang sudah kami distribusikan ke desa-desa, KTP, KK, dan kartu vaksin. Ada imbauan dari Ini Bupati Lebak bahwa jika belum divaksin, agar melakukan vaksinasi dulu,” imbuhnya.

Terkait e-warung, lanjut Andi, jika akan menyediakan sembako untuk menjual ke KPM itu silahkan, tugas kami adalah melakukan pembayaran kepada KPM. Untuk e-warung ranahnya dengan TKSK.

“Kami juga mengimbau bahwa bantuan ini untuk sembako, Bisa aja agen (e-warung) mau jualan barang sembako nya di lokasi penyaluran bisa saja, istilahnya membuat lapak, namun silahkan koordinasi dengan masing-masing desa,” jelasnya.

Agar penyaluran berjalan sesuai rencana, Andi pun mengimbau kepada para KPM untuk mematuhi prokes, “Dan untuk kebutuhan administrasi agar dilengkapi supaya tidak terjadi keterlambatan pembayaran, untuk manfaatnya silahkan dibelanjakan untuk kebutuhan sembako,” kata Andi.

Ditambahkan Andi, setelah penyaluran, pihaknya kita ditugaskan untuk mengambil dokumentasi ke rumah masing-masing KPM.

Foto : Jadwal Penyaluran BPNT Tahap Pertama, melalui Kantor Pos di Setiap Kantor Desa se Kecamatan Malingping.

“Kita dikasih waktu 14 hari untuk menyelesaikan program ini. Kita ke rumah masing-masing KPM, tujuannya istilahnya untuk cleansing jadi mungkin Kemensos atau dinsos untuk mengetahui kelayakan KPM,” bebernya.

Terpisah, Evi Febrianti, TKSK Malingping, mengatakan, bantuan tersebut digunakan untuk belanja sembako.

“Ya uang itu digunakan untuk membeli sembako, terkait belanja KPM bebas mau belanja kemana saja dan belanjanya juga KPM bebas mau langsung dihabiskan atau tidak uangnya,” kata Evi.

Ditegaskan Evi, pihaknya telah mengimbau kepada KPM agar uang tersebut dipergunakan untuk dibelanjakan sembako. Ia pun mempersilahkan bagi yang akan berjualan sembako di sekitar area penyaluran.

“Untuk tahap ini tidak harus ada bukti apapun karena juknis tahun 2022 belum ada, yang penting sudah menghimbau ke KPM bahwa uang tersebut harus dibelanjakan sembako,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Guna percepatan pencairan dana BPNT Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. BPNT tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan.

(Usep).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca