SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cilangkahan menggelar Dusun (Musdus) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Cilangkahan Tahun 2022-2027, bertempat di Majlis Ta’lim Nurul Hikmah, tepatnya di Kampung Pasir Gedong RT. 015 RW 03, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Jum’at, (21/01/2022), malam.
Nampak hadir dalam kegiatan itu, tim penyusun RPJMDes, dan warga yang tergabung di wilayah RW. 03.
Mewakili Kepala Desa Cilangkahan, Muhtarudin, selaku Sekertaris Desa Cilangkahan, menuturkan, Musdus ini merupakan tahapan usulan RPJMDes yang nantinya akan dijalankan di tahun 2022 hingga 2027, diantaranya peningkatan ekonomi masyarakat, sarana dan prasarana, dan keamanan lingkungan.
“RPJMDes ini disesuaikan juga dengan Visi Misi Kepala Desa Cilangkahan. Untuk Desa Cilangkahan ada 3 wilayah RW dan Musdus ini diselenggarakan di seluruh wilayah RW, dan malam ini untuk wilayah RW. 03 ada yang 6 RT yaitu RT 08, 09, 10, 11, 14, dan 15,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Muhtar, kami telah berkoordinasi dengan Ketua RW dan para RT agar mengusulkan program apa saja yang akan dilaksanakan hingga 6 tahun mendatang.
“Intinya, program ini atas dasar pengajuan dari masyarakat, dan Saya berharap untuk warga yang hadir dan ikut serta dalam Musdus ini bisa menjadi perwakilan untuk menyampaikan ke warga lainnya, agar program ini benar-benar bisa diketahui oleh seluruh warga Desa Cilangkahan. Ingat, untuk program pembangunan, status lahan harus hibah agar tidak ada masalah dikemudian hari,” terangnya.
Ditempat yang sama, Deden Suhendri, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilangkahan, mengatakan, Musdus ini bagian dari amanat undang-undang yang harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
“Dan sebagai BPD Cilangkahan, kami juga berkewajiban untuk menyerap aspirasi warga untuk diusulkan dan mengawal program agar bisa terealisasi. Untuk itu, silahkan ketua RW dan para Ketua RT serta warga agar sama -sama bersinergi dalam mengajukan program apa saja yang akan diusulkan. Perlu diketahui, ini bukan hanya untuk saat ini saja, tapi berlaku hingga tahun 2027, maka program yang disusulkan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Sementara itu, Sartu Setiawan, Ketua RW 03, mengimbau kepada seluruh Ketua RT di wilayah binaannya untuk sungguh-sungguh menyerap aspirasi warga agar seluruh program bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk itu, malam ini merupakan momen yang tepat dalam rangka mengusulkan seluruh program yang ada di RT masing-masing wilayah RW 03. Dan semoga bisa terealisasikan dengan baik,” kata Sartu.
Terpisah, Yosa Fairuz Rohmi, Kepala Desa Cilangkahan, mengatakan, melalui Musdus ini pihaknya mengimbau kepada seluruh stakeholder agar senantiasa mengedepankan skala prioritas sehingga program bisa benar-benar dinikmati oleh warga Desa Cilangkahan.
“Hasil dari Musdus inilah yang akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan program-program baik pembangunan, ekonomi, keamanan, dan sebagainya. Mari sama-sama kita bangun Desa Cilangkahan ini agar lebih maju,” ujarnya.
Pantauan, nampak seluruh tim penyusun RPJMDes dan perwakilan warga wilayah RW 03 berdiskusi dan menuangkan usulan-usulan program. Hingga di akhir kegiatan, usulan program dikumpulkan untuk dimasukan kedalam RPJMDes Tahun 2022-2027.
Diketahui, sebelumnya Pemdes Cilangkahan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2023 Tingkat Desa,
(Usep).