CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbauan wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil juga wilayah Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten, Kamis (16/09/2021)
“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Serda Sunardi menerangkan untuk mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbauan wajib menggunakan masker di wilayah yang sudah dijadwalkan hari ini,” terang Mayor Inf Usman.
“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menjelaskan untuk melaksanakan kegiatan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 wilayah Kelurahan Citangkil,” jelasnya.
“Begitu juga dengan Serda Sunardi juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama melaksanakan giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 wilayah Kelurahan Kepuh,” imbuhnya.
(Bagindo Yakub)











