Daerah

RS Andi Makkasau Parepare Disorot Soal Status Pasien Covid-19 Inisial AF

×

RS Andi Makkasau Parepare Disorot Soal Status Pasien Covid-19 Inisial AF

Sebarkan artikel ini

PAREPARE – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Bapan Sulsel) mendatangi Rumah Sakit Andi Makkasau Type B Kota Parepare, Sabtu (7/08/2021) terkait adanya laporan salah satu pasien yang dicurigai dicovidkan.

Menurut Andi Djuraid Rauf, Kepala Bapan Sulsel, dua Minggu sebelum masuk ke RS Andi Makkasau Parepare pasien yang juga anggota Bapan Kota Parepare berinisial AF sudah mendapatkan hasil Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Rumah Sakit Umum Sumantri Kota Parepare, yang didapat dari hasil Laboratorium di Kota Makassar bahwa AF di Nyatakan Negatif dari Covid-19.

Click Here

“Seminggu Kemudian, AF merasakan sakit jantung sehingga dia disarankan dari Rumah Sakit Sumantri untuk lanjut pemeriksaan kesehatan jantungnya di Rumah Sakit type B Kota Parepare. Sebelum pemeriksaan kesehatan jantungnya, AF diminta Petugas Rumah Sakit untuk pemeriksaan swab dan antigen,” ujar Djuraid.

Berselang 60 menit kemudian, AF dinyatakan Positif swab antigen Covid-19. “Selanjutnya petugas langsung mengisolasi saudara AF di ruangan Covid yang berada di Rumah Sakit Type B,” jelasnya.

AF adalah Anggota LI-Bapan-RI DPC Kota Parepare, dirinya lantas meminta kepada Kepala Bapan Sulsel untuk dapat dikeluarkan dan dilakukan isolasi Mandiri saja.

Menurut Kabid Pelayanan Rumah Sakit Type B kota Parepare, AF dinyatakan positif Covid-19 hasil Tes Swab dan antigen rumah sakit dan sedang dikirim hasil swab antigen untuk mendapatkan Hasil PCR dari Makassar.

Namun Kabid Pelayanan Kesehatan tidak memberikan kapan kepastian datangnya hasil PCR saudara AF.

Andi Djuraid Rauf mempertanyakan bahwa Saudara AF sudah masuk daftar Covid-19 dan diisolasi. Dia berpendapat bahwa saudara AF sudah mendapatkan biaya isolasi dan perawatan dana Covid-19, sedangkan saudara AF belum dipastikan secara resmi hasil PCR dari Makassar tapi sudah terdaftar dalam hal biaya perawatan Covid-19.

“Kalau hasilnya itu seminggu atau 14 HARI baru ada hasil dari PCR. Kalau saudara AF dinyatakan itu Negatif terus bagaimana pertanggung jawaban dana Covid-19 selama Isolasi, sedangkan saudara AF hanya memeriksakan kesehatan jantungnya bukan terpapar covid-19,” ujarnya.

Karena itu, Andi Djuraid Rauf menduga bahwa saudara AF ini dicovidkan dari Rumah Sakit Andi Makassau Type B, walaupun sudah dijelaskan oleh pihak Rumah Sakit sendiri bahwa swab antigen AF reaktif Covid-19, dan menderita Jantung.

Andi Djuraid Rauf menyayangkan, kalau saudara AF diisolasi di Rumah Sakit, siapa yang akan menafkahi anak, istri dan orang tuanya selama saudara AF diisolasi di Rumah Sakit. “Padahal diketahui bahwa saudara AF tidak memiliki pekerjaan tetap dan masih meminjam lahan dan rumah milik orang lain.

Andi Djuraid Rauf menyampaikan, kalau AF selama diisolasi di Rumah Sakit, Pemerintah menanggung beban hidup anak, istri dan orang tuanya, itu tidak ada masalah. “Jika tidak ada bantuan dari pemerintah, sebaiknya isolasi mandiri saja sambil menunggu hasil PCR dari Makassar. Bukan diisolasi di Rumah Sakit, karena di tempat isolasi Rumah sakit itu, bergabung satu ruangan dengan yang positif Covid-19. Sedangkan AF belum dinyatakan Covid-19 secara resmi. Solusinya dicarikan ruangan sendiri atau karantina mandiri,” tutupnya.

(Firdauz)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d