Pendidikan

Deal! Guru SMPN 1 Pasangkayu Tidak Bebani Murid Soal Ujian 

×

Deal! Guru SMPN 1 Pasangkayu Tidak Bebani Murid Soal Ujian 

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Tahun 2021, pemerintah tidak mengeluarkan rekomendasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi siswa-siswi kelas IX (9), kecuali Ujian Nasional (UN) secara asesmen yang diperuntukkan bagi murid kelas VIII (8).

Kelas IX tetap mengikuti ujian praktek semester genap, di mana akan dilaksanakan secara langsung atau tatap muka di sekolah.

Click Here

Kepala SMPN 1Pasangkayu, Asrianur mengatakan, siswa-siswi khusus kelas IX tidak mengikuti UNBK lagi di tahun 2021 ini, namun wajib mengikuti ujian praktek dan ujian akhir sekolah, sebab akan menjadi patokan nilai Ijazah.

“Murid harus mengikuti setiap tahapan-tahapan ujian praktek dan ujian akhir sekolah, sebagai penentu nilai Ijazah, tergantung dari hasil (ujian praktek dan ujian akhir sekolah-red),” jelasnya, Kamis 11 Maret 2021.

Para guru telah menyepakati dengan tidak membebani orang tua atau wali siswa-siswi terkait ujian praktek.

Para guru hanya mengharapkan kerjasama antara (orang tua-red) dan pihak SMPN 1 Pasangkayu.

“Sebagai bentuk kerjasama antara Wali Murid bersama pihak sekolah, meminta agar jangan keluar daerah sebelum ujian praktek dan ujian akhir sekolah selesai,” pinta Asrianur di hadapan para orang tua siswa-siswi.

Asrianur juga sampaikan, pihaknya juga memahami kondisi di masa pandemi covid-19 ini yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring. Dan ketika ada murid tidak memiliki Handphone (Hp), diharuskan datang ke sekolah.

“Jadi diharapkan bagi siswa-siswi yang tidak memiliki Hp kiranya datang ke sekolah untuk mengambil soal ujian,” urainya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca