DaerahPolitik

Terpilih Jadi Bupati- Rajiun: Antara Dipecat dan Dipenjara, Saya Akan Periksa dan Audit Semua Plt Kades di Muna

×

Terpilih Jadi Bupati- Rajiun: Antara Dipecat dan Dipenjara, Saya Akan Periksa dan Audit Semua Plt Kades di Muna

Sebarkan artikel ini
Foto: Rajiun Tumada Saat Memberikan Contoh Mencoblos Nomor Urut 2. Foto/Sacriel

MUNA-Calon Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada akan melakukan pemeriksaan dan mengaudit kinerja semua Plt Kepala Desa di Kabupatan Muna, jika dirinya bersama pasangannya H. La Pili menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna pada tanggal 09 Desember 2020 nanti.

“Jika saya dan H. La Pili terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna nanti, saya akan periksa dan audit kinerja semua Plt Kades di Muna. Jika terbukti bersalah, ya..hanya ada dua obsi yakni antara sanksi dipecat dan penjara menanti mereka,” ujar Rajiun, Kamis (19/11/2020).

Click Here

Selain itu, Rajiun menghimbau dan berharap kepada seluruh Plt Kepala Desa di Muna agar tidak melakukan intimidasi warga dan menyalahgunakan tugasnya sebagai Plt Kades. “Saya tekankan memang kepada semua Plt Kades, jangan coba-coba bermain-bermain dan menyalahgunakan tugas kalian sebagai Plt Kades. Kalian adalah ASN yang diamanahkan dan dipercayakan menjadi Plt Kades. Jika mereka bermain-main, maka saya akan periksa dan audit mereka. Kita lihat saja, jika terbukti maka saya akan pecat dan penjara. Biar kalian sembunyikan bagaimana itu kesalahan kalian, saya sudah tahu. Pokoknya antara pecat dan penjara buat Plt Kades yang mau bermain-main pada Pilkada tahun ini,” ucapnya.

Selain itu juga, Rajiun berharap kepada semua barisan relawan RAPI untuk tetap mengawasi pejabat pemerintah jika ada yang melakukan kegiatan politik. “Jika ada pejabat pemerintah baik dari Plt Kades, Lurah, Kapus, Kepsek, Camat dan Kadis terbukti bermain-bermain dan melakukan intimidasi pada warga, maka segera laporkan, tangkap, amankan bawah di Mabes nanti kita amankan disana,” tegasnya.

Reporter: Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *