CILEGON – Koramil 2301/Cilegon Kodim 0623/Cilegon melalui anggotanya mengadakan razia rutin penegakan virus corona covid 19 di Kelurahan Panggung Rawi Kota Cilegon Banten, Sabtu 31 Oktober 2020.
“Koramil 2301/Cilegon yang mewakili Sertu Amud menyatakan bahwa Tempat wilayah Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon Hari Sabtu 31 Oktober 2020 mulai Pukul 08.30 s.d 10.15 wib diadakan razia rutin penegakan virus corona covid 19,” terang Sertu Amud.
Personil Koramil 2301/Cilegon yang dilibatkan dalam kegiatan razia rutin pada hari ini mengenai penegakan virus corona covid 19 ini adalah Sertu Amud, Serda Riyadi, Sertu Iwan M dan didampingi pihak Polsek Cilegon Kanit Sabara, Kanit Reskrim Iptu Hendrik, Batikhamtibmas Kelurahan Jombang Wetan Bripka Munip, Bripka Yona, Aiptu Matius, Bripka Ferizal dan Brigadir Faizal, sedangkan dari Satpol-PP ada Robert, Faturohman, Zepi, Fatul, Nurwati.
“Adapun kegiatan razia rutin penegakan virus corona covid 19 ini untuk menghimbau kepada pengunjung agar mentati peraturan Pemerintah tentang Protokol
Kesehatan Covid -19 dengan cara rajin cuci tangan, jaga jarak, pengecekan suhu badan, tidak berkerumun dan diutamakan memakai masker,” himbau Sertu Amud.
Reporter: Bagindo Yakub