Daerah

Penanggulangan Kemiskinan, Ini Yang Dilakukan Bapemperda DPRD Kota Pangkalpinang

×

Penanggulangan Kemiskinan, Ini Yang Dilakukan Bapemperda DPRD Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang telah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiaady, Selasa (13/10/2020).

Click Here

Dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan ini, akan membuat substansi terkait dalam pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan termasuk bagaimana keberlanjutan hidup.

“Kita mengajukan perda ini agar memiliki legal standing yang kuat ketika kita ingin merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam  penanggulangan  kemiskinan,” jelas Rio Setiady

Terkait dengan apa yang harus dilakukan dan siapa sasarannya, kemudian bagaimana cara pencapaiannya, akan dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus.

“Diharapkan menjadi solusi secara terstruktur dan masif, output nya adalah menurunnya tingkat kemiskinan yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *