MUNA BARAT-Satgas Covid-19 Kabupaten Muna Barat melalui Jubir Covid-19, Rahman Saleh melakukan pertemuan dengan salah satu keluarga di Puskesmas Tondasi. All hasil pertemuan tersebut berjalan lancar.
Jubir Covid-19, Rahman Saleh mengatakan terkait pemberitahuan bahwa keluarga mengamuk karena tidak terima keluarga Mereka dinyatakan covid-19 adalah tidak benar.
“Kemarin kami dari Satgas Kabupaten bersama kepolisian dan TNI melakukan mediasi. kronologisnya bahwa pasien yang dimaksud bukan bapak tapi ibu kontak erat dari pasien positif bapak dan swab dilakukan tgl 17 September 2020 dari hasil pemeriksaan swab yang keluar tgl 26 September 2020 ibu tersebut dinyatakan positif,”ujar Rahman Saleh, Jum’at (02/10/2020).
Lanjutnya, maka hari itu juga petugas puskesmas mendatangi rumahnya untuk dilakukan edukasi untuk dilakukan Isolasi tapi ibu tersebut lagi ke Kendari, maka pihak puskesmas melakukan kontak untuk segera karantina.
“Pada tanggal 29 September 2020 ibu tersebut melakukan pemeriksaan rapidtes di Maxima Kendari dan hasilnya non reaktif. Itulah dasar dari keluarga pasien datang mempertanyakan di puskesmas karena berbeda hasilnya. Satgas melakukan mediasi, kami jelaskan bahwa swab yang menjadi standar pemeriksaan untuk covid bukan repidtest. 100 lembar pun hasil repidtest non reaktif tidak menjadi standar dinyatakan bebas covid kecuali swab. Dan semua keluarga menerima dan memahami tentang perbedaan hasil tersebut setelah kita lakukan penjelasan kemarin,” terangnya.
Dikatakannya, dirinya ingin meluruskan berita yang dimuat bahwa pasien tersebut adalah seorang laki-laki dan media tersebut tidak pernah konfirmasi dengan satgas maupun pihak puskesmas.
“Data semua berita yang dimuat media tersebut penuh dengan ke bohongan tidak sesuai dgn fakta sebenarnya,” pungkasnya.
Reporter: Sacriel











