JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama dengan Kementrian Penberdayaan Aparatur Negara, akan melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Di Jadwalkan pada Tanggal 18 Hingga 20 Agustus 2020 Mendatang.
Guna memastikan kesiapan, Bersama OPD dan dipimpin Sekertaris Daerah Sekda Kabupaten Jeneponto, Dr Syfruddin Nurdin, secara terbatas, diruang kerja kantor daerah, Selasa (8/9/2020).
Melalui, Kabbag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq, Menggatakan Kegiatan Coaching Clinic Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 20 September 2020 di makassar,” Kata Mustaufiq.
Lanjut, dikatakan bahwa SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, yang didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu persyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya,” Lanjutnya.
Sedangkan sasarannya, guna menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.
“Dengan terwujudnya transparansi instansi pemerintah, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ialah bagian organisasi dan reformasi berokrasi setda jeneponto,” Tutup Mustaufiq.(Firman)