DaerahHuKrim

Pengrusakan Kantor PN dan BPN Masih Bergulir di Polres Takalar, Begini Harapan Humas PN

×

Pengrusakan Kantor PN dan BPN Masih Bergulir di Polres Takalar, Begini Harapan Humas PN

Sebarkan artikel ini
Humas Pengadilan Negeri Takalar, Nurrachman fuadi, SH, MH

TAKALAR-Pelaku pengrusakan Kantor
Pengadilan Negeri (PN) Takalar dan
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Takalar yang diduga dilakukan oleh warga Desa Kale Ko’mara saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN selasa (18/8/2020) lalu, sampai sekarang pelakunya belum ditahan, namun Polres Takalar tetap melakukan tindak lanjut laporan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Takalar, Nurrachman fuadi, SH, MH bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Takalar, Muhammad Naim berharap agar secepatnya Polres Takalar menahan pelaku dan mengusut tuntas kasus perusakan tersebut.

Click Here

“Ia, kami berharap ke Polres Takalar agar segera usut tuntas pengrusakan itu. Dan segera menangkap pelaku pelemparan batu tersebut supaya ada pembelajaran buat mereka yang merusak Kantor penegak hukum. Apalagi PN ini adalah lembaga penegak hukum bagi para pencari keadailan”harap Nurrachman Fuadi, SH, MH.

Nurrahman Fuadi, SH, MH, juga menceritakan kronologis kejadiannya pada tanggal 18 Agustus 2020 kantor kami di datangi sekelompok massa pengunjuk rasa, maka kami menemui mereka,”saya menemui pengunjuk rasa sedangkan ibu Ketua PN menemui perwakilan dari mereka untuk berdialog dan tanya jawab setelah mereka merasa puas mereka pamit mau ke BPN tidak lama kemudian, mereka balik lagi ke PN dengan alasan mau melihat sidang, disitulah terjadi pelemparan kantor PN hingga kacanya pecah” ungkapnya.

Tentunya kejadian ini, saya laporkan ke Polres Takalar, sebab, secara profesional Polres Takalar mampu mengusut tuntas kasus tersebut dan secepatnya pelaku dapat ditangkap untuk diberikan pembelajaran, harap Nurrachman fuadi, SH, MH, Kamis (03/09).

Proses selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Takalar agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan secepatnya ditangkap,
agar tidak terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari. Dan kami sangat percaya, kalau penyidik Polres Takalar cepat dan profesional dalam menangani kasus, ucap Nurrachman fuadi, SH, MH.

Selain Humas PN Takalar, Kepala BPN Takalar, Muhammad Naim, juga berharap agar pelakunya segera ditangkap dan diberikan pembelajaran. Supaya mereka tak mengulangi lagi perbuatannya.

“Apalagi pelakunya sangat jelas fotonya saat melempari kaca Kantor BPN Takalar serta menghancurkan sebagian pot bunga yang merupakan aset negara,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Arham Gusdiar, S.I.K, MH, melalui KBO Reskrim, Ipda Kaharuddin SE didampingi Kanit Idik Satu Pidum Aipda Hasdi, SH, MH, mengatakan dua kasus perusakan itu sementara proses pemeriksaan saksi.

Kalau pengrusakan di Kantor BPN Takalar saat ini sementara melakukan penyeledikan dan kami telah memeriksa 9 saksi, enam dari pihak massa yang ikut demo dan tiga dari pegawai BPN Takalar.

Sedangkan perusakan Kantor PN
masih melakukan penyelidikan dan
mengumpulkan baket dan pendalaman gambar dan video yang beredar pada saat warga desa Kaleko’mara unjuk rasa di depan Kantor PN. Dan kami sudah melakukan interogasi terhadap lima orang yang ikut unjuk rasa dan sebagian dari pihak PN,” paparnya KBO Reskrim Ipda Kaharuddin, SE. Jum’at (04/09).

Lebih lanjut dikatakan KBO Reskrim Ipda Kaharuddin, SE, semua saksi yang kami telah ambil keterangannya dan kami akan masih memeriksa dan interogasi beberapa saksi. Dan kalau kita melihat gambar yang beredar, massa yang unjuk rasa di BPN dan di PN, itu identik massa yang sama atau satu kelompok yang sama.

“Pastinya dua kasus perusakan itu berlanjut dan kedepanya kami akan gelar perkara, setelah baketnya sudah rampung. Pada intinya kami tetap lakukan tindak lanjut perkara, dan nantinya tersangka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas KBO Reskrim Ipda Kaharuddin, SE.

(Muh Rizal , SH)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca