Hot NewsHuKrim

Pelaku Narkoba Berhasil Melarikan Diri, Mukhawas Meminta Polda Sulsel Serius Tangani Kasus Narkotika di Bone

×

Pelaku Narkoba Berhasil Melarikan Diri, Mukhawas Meminta Polda Sulsel Serius Tangani Kasus Narkotika di Bone

Sebarkan artikel ini
Pelaku, Dandi masuk sebagai DPO Polda Sulsel

BONE – Tim Narkoba Polda Sulsel berhasil menangkap Hendri selaku Kurir sabu sabu, pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2020 pukul 00.10 wita di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Dimana barang bukti sabu didapati Hendri sebanyak kurang lebih setengah gram sabu yang dititipkan dari pemilik barang atas nama Dandi alias Daddi bin Tahang.

Click Here

Penangkapan ini berawal dari anggota tim menerima informasi dari masyarakat bahwa sekitar daerah penangkapan Hendri sering terjadi transaksi narkoba.

Namun, ketika penyergapan untuk menangkap Dandi alias Daddi bin Tahang, di ketahui oleh pelaku, sehingga dia melarikan diri dan diduga dibantu oleh orangtua pelaku sendiri. Ungkap narasumber Sekilasindonesia.id yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/08/2020).

Sementara, Ketua LSM Latenritatta Lankoras-HAM, Mukhawas warning pihak Kepolisian. “Ini menjadi sebuah pelajaran bagi pihak kepolisian agar bisa lebih berhati-hati dan tertutup agar kejadian seperti ini tak terulang lagi,”  tegas Mukhawas, Selasa (18/08/2020).

“Kami meminta pihak Kepolisian agar bisa lebih hati hati pada saat melakukan penangkapan dan menjadikan pelajaran agar tak terulang kembali,” Tutur mukhawas.

Sekadar diketahui saat ini pihak Polda Sulsel telah menetapkan Dandi sebagai pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tutup Mukhawas.

(Adi Nusaid)

 

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca