NABIRE-Untuk menjalankan program strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Nabire (DPPPA),DPPPA Nabire akan mengadakan Nikah Massal 27 Agustus 2020.
Saat Sosialisasi Nikah Massal yang di hadiri perwakilan tokoh agama dan tokoh adat di aula DPPPA Nabire, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DPPPA Nabire Susan Maruanaya menyampaikan, tujuan di selenggarakan Nikah Massal nanti untuk meningkatkan perlindungan perempuan dalam mendapatkan hak dalam pernikahan yang di akui oleh agama dan negara.(13/08/20)
“Hal ini juga agar memberikan perlindungan dan hak-hak anak yang terlahir dari adanya pernikahan berupa akte kelahiran dan juga untuk meningkatkan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan dalam rumah tangga selain itu memberikan pemahaman ke masyarakat betapa pentingnya Nikah yang di akui oleh Negara” terangnya
“Dalam Nikah massal nanti kami akan memberikan juga mas kawin berupa barang walaupun jumlahnya tidak terlalu besar tetapi ini menjadi suatu motivasi agar pasangan yg belum nikah sah agar bisa mengikuti nikah massal ini yang di adakan secara gratis” ungkap Susan
Di tempat yang sama Pdt. Linda Upessy mengungkapkan, dengan pertemuan sosialisasi ini mekanisme nikah massal nanti kita bisa pahami agar bagaimana kita menyampaikan ke jemaat gereja melalui para Pelayan ketua-ketua Jemaat sehingga banyak orang yang bisa kita tolong,pada prinsipnya bahwa hal ini sangat penting menolong warga kita dan itu mendapat perhatian kita bersama.
Untuk di ketahui Nikah Massal yang di selenggarakan 27 Agustus 2020 sebanyak 100 pasangan nikah dan persyaratannya adalah Mereka sudah menikah tetapi belum di Sahkan oleh Negara dalam hal ini belum terdaftar di Catatan Sipil,Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) masing-masing pasangan dan mengisi formulir untuk pencatatan perkawinan.
(Akbar)











